Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025 tingkat kecamatan Anggaberi pada tanggal 18 Februari 2025. Bertempat di Kelurahan Toriki, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Anggaberi Bapak Latif Surangga, beserta jajarannya, Ketua PKK ibu Muliyanis, A.md, Danramil bapak Salfinus Sambiring, SH, Polsek Unaaha Aiptu Awaluddin SH, Kabid Fispra Bappeda bapak Syahrin Said ST., MM, Kabid Kelembagaan Hj. Jumriati, SE., MM. Serta perwakilan dari pemerintah Kelurahan se-Kecamatan Anggaberi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Musrenbang Kecamatan Anggaberi merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Acara ini bertujuan untuk membahas Penyusunan RKPD dan menyepakati prioritas pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten. Usulan-usulan tersebut berasal dari hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antara perencanaan pembangunan di tingkat Kelurahan dan kecamatan, sehingga program pembangunan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
Kehadiran Bapak Latif Surangga Camat Anggaberi, dalam Musrenbang ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam melibatkan seluruh stakeholder dalam proses perencanaan pembangunan.
Beliau secara langsung mendengarkan aspirasi dan usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui perwakilan masing-masing Kelurahan. Diskusi yang interaktif dan konstruktif mewarnai jalannya Musrenbang, menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun Kecamatan Anggaberi.
Musrenbang Kecamatan Anggaberi tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan Kecamatan Anggaberi dapat terus berkembang dan kesejahteraan masyarakatnya semakin meningkat.